MAHASISWA SEMESTER 6 UNIVERSITAS TEKNOLOGI SUMBAWA PROGRAM STUDI ILMU HUKUM MENGIKUTI PROGRAM MBKM TAHUN 2025
MBKM merupakan singkatan dari Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, salah satu bentuk implementasi dari kegiatan Merdeka Belajar yakni dengan diselenggarakannya kegiatan on the job training atau magang. Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa dalam komitmen nya mewujudkan Merdeka Belajar telah memberikan wadah kepada mahasiswa nya untuk dapat mengeksplor serta meningkatkan kemampuan di bidang akademik juga kemampuan yang bersifat praktis dengan bekerjasama dengan beberapa instansi pemerintahan maupun non pemerintahan.Hal tersebut sebagai upaya menambah pengalaman serta wawasan di dunia kerja yang nantinya dapat digunakan mahasiswa ketika memasuki dunia kerja dengan menerapkan pengalaman yang didapatkan ketika magang.
Peserta Program Studi Ilmu Hukum Universitas Teknologi Sumbawa yang mengikuti program magang MBKM di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar berjumlah 6 (Enam) orang yaitu Nur fatimah, Maulida apriani, Sintia Nadela, Nurul nazilatil Natohe, Aldin garzia dan Arifal ridho arkanta .
Kegiatan magang dilakukan lebih kurang selama 4 (Empat) bulan, yang dimulai dari tanggal 24 Maret sampai 18 Juli 2025. Penyerahan mahasiswa magang sebagai bentuk pembukaan magang secara resmi yang dilaksanakan pada hari Senin 24 Maret 2025 dengan didampingi oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Ibu Geatriana dewi , kepada pihak Pengadilan Negeri Sumbawa, penyerahan berjalan dengan lancar dan mahasiswa magang telah diterima dengan baik.
Kemudian 6 mahasiswi tersebut ditempatkan dibeberapa bagian, diantaranya Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan lersata, kepabiteraan hukum, kepegawaian dan PTIP.
Setelah itu Mahasiswa dijelaskan dan diberikan arahan terkait tugas yang terdapat di masing-masing bagian yang ditentukan. Setelah itu mahasiswa magang langsung mulai melaksanakan tugas di bagian masing-masing . Mahasiswa magang melaksanakan magang dengan penuh tanggung jawab dan senang hati.
Komentar
Posting Komentar